Republika - Rabu, 2 Maret 2011
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA ---Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kustantinah, mengatakan sekitar 40-45 persen pangan jajanan anak sekolah (PJAS) mengandung bahan berbahaya. “Jumlah ini sudah mengkhawatirkan,'' tegasnya usai menandatangani nota kesepakatan dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Pengarusutamaan Gender dan Pemenuhan Hak Anak di bidang Obat dan Makanan di Jakarta, Rabu (2/3).
Berdasarkan penelitian BPOM terhadap PJAS, sekitar 40-45 persen dari seluruh sample yang diuji kedapatan menggunakan bahan kimia berbahaya atau tidak memenuhi syarat kesehatan. Bahan kimia berbahaya tersebut meliputi bahan pengawet seperti formalin dan boraks, serta bahan pewarna seperti rhodamin B dan methanil yellow.
Ia mengatakan dampak mengonsumsi PJAS tersebut tidak akan langsung. ''Bahan berbahaya akan tertumpuk secara akumulasi dalam organ tubuh mungkin baru puluhan tahun berikutnya terasa yang timbul dalam bentuk penyakit,'' tutur Kustantinah.
Bahan kimia berbahaya terus digunakan dalam PJAS karena bahan tersebut dijual bebas di toko bahan kimia. Ia mengatakan pengawasan terhadap toko bahan kimia bukan wewenang BPOM, namun berada di bawah pengawasan Kementrian Perdagangan.
Minggu, 06 Maret 2011
Langganan:
Postingan (Atom)