JAMBI--Yayasan lembaga konsumen Indonesia (YLKI) minta balai pengawasan obat dan makanan (Balai POM) meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan jajanan sekolah yang disinyalir banyak mengandung zat berbahaya seperti zat pewarna dan zat pengawet.
Ketua YLKI Jambi, Warasdi di Jambi, Sabtu, mengatakan, temuan makanan mengandung zat berbahaya di sejumlah sekolah di pulau Jawa oleh Balai POM setempat tidak menutup kemungkinan banyak dilakukan pedagang makanan di sekolah-sekolah di Jambi.
"Kepedulian Balai Pom dan Dinas Perdagangan untuk memeriksa dan mengawasi jajanan atau makanan yang dibuat dan dijual sendiri oleh pedagang itu sangat dibutuhkan untuk membuktikan kebersihan dan kesehatannya," katanya.
Ia menyebutkan, kepedulian Balai POM dan Dinas Perdagangan dalam mengawasi dan memeriksa jajanan yang dijual di lingkungan sekolah sangat lemah, sehingga sering terjadi kasus keracunan atau siswa sakit setelah mengkonsumsi makanan tersebut.
Balai POM dan Dinas Perdagangan secara rutin harus memeriksa dagangan atau jajanan sekolah itu, dengan memberikan label atau tanda layak dikonsumsi, sehingga siswa atau pelajar pun mengerti terhadap jajanan yang dibelinya.
Selain Balai POM dan Dinas Perdagangan, pihak sekolah terutama para guru untuk menanamkan pada muridnya supaya tidak jajan sembarangan atau di lingkungan sekolah juga sangat membantu mencegah pelajar mengkonsumsi makanan berbahaya.
Murid akan sangat patuh dan mentaati perintah pihak sekolah termasuk para guru, bila sudah menerapkan aturan tidak jajan atau membeli makanan sembarangan di lingkungan sekolah.
Diakui ada sejenis zat berbahaya yang dicampur makanan itu tidak langsung bereaksi, namun bila dikonsumsi terus menerus bisa menimbulkan kanker atau penyakit tahunan yang berbahaya.
Zat pewarna dan zat pengawet seperti formalin, tidak langsung dirasakan usai mengkonsumsi, namun beberapa tahun kemudian jika terus dikonsumsi, dan penyakit itu berbahaya.
Redaksi - Reporter
Red:
pur
Sumber Berita:
Antara
Minggu, 17 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar